1. PRESIDEN
- Gaji pokok: Rp 30.240.000
- Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000
- Total: Rp 62.740.000
- Gaji Pokok: Rp 20.160.000
- Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000
- Total: Rp 42.160.000
3. Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat.
- Gaji pokok: Rp 5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000
- Total: Rp 18.648.000
- Gaji pokok: Rp 5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
- Uang paket: Rp 2.000.000
- Komunikasi Intensif: Rp 4.968.000
- Total: Rp 30.908.000
- Gaji pokok: Rp 4.620.000
- Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000
- Uang paket: Rp 2.000.000
- Komunikasi Intensif: Rp 4.554.000
- Total: Rp 26.774.000
- Gaji pokok: Rp 5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
- Uang paket: Rp 450.000
- Total: Rp 24.390.000
- Gaji pokok: Rp 5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
- Total: Rp 23.940.000
- Rp 167 juta per bulan (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)
- Rp 166 juta (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)
- Rp 118 juta per bulan (berdasar kinerja keuangan, Telkom 2009)
- Rp 105 juta per bulan (berdasar RUPS 2009)
- Rp 102 juta per bulan (berdasarRUPS 2009)
Sumber
Kecil itu mah gan, dibanding pendapatan konglomerat. Direktur BI? Pln? Pertamina?Kecil itu mah gan, dibanding pendapatan konglomerat. Direktur BI? Pln? Pertamina?
BalasHapushahaha...ya emang sih..tapi perjuangan konglomerat itu jg sebanding sama penghasilannya,...tp kalo modal tidur, kerjaan ga jelas dapat gaji segitu sama aja makan gaji buta gan...
BalasHapus