Dalam kasus pencurian, pencuri yang satu ini mungkin yang paling unik. Bowo alias Rehan selalu melakukan pencurian tanpa mengenakan busana sama sekali alias bugil. Dengan bugil, dia percaya bahwa orang lain tak akan dapat melihatnya secara kasat mata. Buktinya, 10 kali mencuri, Bowo selalu berhasil lolos.
"Tersangka mengaku mendapat ilmu dari orang pintar di Gunung Lawu pada tahun 2007 lalu. Orang pintar itu memberi ilmu menghilang dengan syarat harus telanjang bulat," kata Kapolsek Wiyung, Kompol Wiwik Setyaningsih, kepada wartawan, Minggu (25/12/2011).
Namun, Bowo akhirnya tertangkap juga. Tetapi dia masih menyebut dirinya sakti karena dia tertangkap bukan dalam kasus pencurian, tetapi dalam kasus penggelapan yang tidak mengharuskannya untuk berbugil ria. Wiwik menerangkan bahwa pria 28 tahun itu ditangkap Jumat (23/12/2011) kemarin. Joko dianggap telah menggelapkan mobil Rakidi, warga Wiyung, yang digadaikannya dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.
Dalam pemeriksaan, bukan topik kasus penggelapan yang menjadi bahan penyidikan, tetapi topik kasus pencurian lah yang mendapat perhatian. Kepada penyidik, Bowo mengaku sudah 10 kali beraksi. Yang menjadi sasaran Bowo adalah rumah yang lokasinya dekat dengan sungai atau sawah.
"Itu adalah syarat buat buka pakaian," ujar Bowo.
Rumah terakhir yang disatroni Bowo adalah rumah milik Oki, warga Pondok Maritim. Setelah melepas pakaiannya, Bowo mencongkel jendela untuk masuk rumah. Setelah berada di dalam, Bowo segera mengangkut barang yang bisa dibawanya. Dari rumah itu, Bowo membawa emas batangan dan perhiasan dengan nilai total Rp 15 juta.
"Emasnya sudah saya jual ke pasar maling Wonokromo," ujar Bowo.
Bukannya, tanpa kendala, Bowo mengaku pernah nyaris tertangkap saat mencuri di Pondok Maritim pada tahun 2010. Tetapi pria warga Benjeng, Gresik ini masih bisa membusungkan dada dan masih menganggap dirinya sakti karena tetap saja akhirnya dia berhasil lolos. Saat itu, Bowo yang tepergok mencuri berhasil kabur meski mobil yang dia gunakan sebagai sarana mencuri dirusak massa.
"Ternyata tersangka adalah DPO dari 3 polsek di Gresik yakni Polsek Benjeng, Kebomas dan Panceng. Semuanya dalam kasus penggelapan," tandas Wiwik.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar