Muara Karta, pengacara terdakwa kasus dugaan penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, menyebut pihaknya akan menuntut Citibank atas tuduhan telah mengorbankan Malinda. Kepada wartawan,Jumat (17/02/2012), ia meyakini Malinda sengaja dikorbankan oleh Citibank. Malinda, kata Karta, selama empat tahun menjabat sebagai Senior Relation Manager telah dipaksa untuk mencari nasabah-nasabah berkantong tebal. melinda dee sebelum dan sesudah operasi
“Citibank mengorbankan Melinda, karena setelah 4 tahun Melinda melakukan hal itu (penggelapan).
Yang money laundring itu Citibank. Citibank memperalat Malinda, Malinda kan dipaksa menjadi pelacur, untuk mencari bapak-bapak, babe-babe yang banyak duit,” tambahnya. Lebih lanjut Karta mengatakan, dari jasa Malinda, Citibank telah diuntungkan. Atas jasa Malinda sekitar 200 orang telah berhasil diyakii untuk menjadi nasabah Citigold Prioritas. Atas hal itu Citibank disebut mereguk keuntungan hingga triliun-an rupiah. “Kami akan tuntut Citibank secara perdata,” terangnya. Atas hal itu, Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, saat dihubungi terpisah, menanggapi rencana tuntutan tersebut secara santai. “Kami mengerti bahwa adalah hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Sumber
1 Comments