Namun Jalan tol di Jakarta memang berbeda dengan jalan tol di negara manapun dan sepertinya sudah tidak layak disebut jalan tol, karena jalan tol di Jakarta memiliki fenomena tersendiri.l
Dan inilah fenomena jalan tol di Jakarta :
- Jalan Tol bukan bebas hambatan tetapi banyak hambatan, kemacetan di Jalan tol sudah biasa di Jakarta.
- Kecepatan di Jalan tol hanya 20 hingga 40 Km/jam pada pagi, siang dan malam khususnya di Jalan Tol dalam Kota dan pada jam berangkat dan pulang kantor.
- Tarif Tol berbeda antara Jalan tol yang satu dengan jalan tol lainnya, ada yang sistem jauh dekat 7000, ada yang berbeda jauh dekat tarifnya berbeda mulai Rp. 2000, dan ada yang hanya belasan KM tarifnya Rp. 7.500
- Jalur kanan untuk kecepatan lamban dibawah kecepatan minimum tapi stabil bukan untuk mendahului.
- Ditengah kemacetan lalu lintas di Jalan tol, jalur kiri atau bahu lebih lancar dari jalur paling kanan. (Bahu jalan hanya untuk darurat tapi kenyataannya?).
- BUS dan TRUk hanya diperbolehkan di Lajur kiri, kenyataannya terkadan Bus dan Truk berada di Lajur paling Kanan.
- Penyebab kemacetan di Jalan Tol di Jakarta adalah exit tol, pintu gerbang pembayaran dan interchange seperti di Tomang dan Cawang yang seolah tidak ada solusinya hingga saat ini.
Masih layakkah disebut Jalan Tol yang bebas hambatan?
http://metro.kompasiana.com