Akhirnya pemblokiran situs download musik ilegal direalisasikan, hal ini sebagai bukti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendukung program "Stop Illegal Download" terutama untuk menghargai musik karya Indonesia.
"Kemarin pihak Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) yang melakukan pengaduan. Kami sudah melakukan pemblokiran terhadap situs yang dimaksud, bahkan sejak tahun lalu," kata Ashwin Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo seperti yang dilansir dari Kompas.com di Jakarta.
Kemkominfo hanya akan melakukan pemblokiran situs dari pengaduan masyarakat. Situs download musik ilegal banyak dikeluhkan oleh pihak ASIRI karena telah mengganggu keberlangsungan bisnis pemusik. "Sebenarnya sudah banyak yang diblokir, tapi orang Indonesia itu pintar, satu diblokir akan muncul situs yang lain," tambahnya.
Ashwin mengaku Kemkominfo hanya berwenang melakukan pemblokiran situs. Namun bila pihak ASIRI atau pemusik ingin menuntut kepada pemilik situs agar dijerat sesuai hukum, maka mereka harus melapor ke pihak kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM, sesuai Undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HaKi).
Berikut nama-nama situs download musik ilegal yang diklaim telah diblokir oleh pemerintah:
1. Gudanglagu.net
2. Mp3lagu.com
3. Pandumusica.info
4. Mp3bos.com
5. Musik-flazher.com
6. Misshacker.com
7. Abmp3.com
8. Mp3bear.com
9. Freedownloadmp3.com
10. Plasamusic.com
11. Gudanglagu.com
12. Mp3gratis.net
13. Warungmp3.com
14. Musik-corner.com
15. mp34shared.com
16. index-of-mp3.com
17. trendmusik.com
18. Katalogmp3.info
19. mp3downloadlagu.com
20. dewamp3.com
sumber